Jumat, 21 September 2012
Kamis, 09 Agustus 2012
Dijual Sangkar Burung
Langsung dari pengrajin/pembuat sangkar burung, kami menjual sangkar burung dengan spesifiikasi :
1. Bahan Utama : Kayu Jati (stock kosng)
2. Jari-samping : Bamboo,
3. Ukuran : 31cmX31cmX70cm
4. Harga : Rp.250.000(bias nego)
5. kondisi : belum di cat
Berminat bisa hub kami di :
1. Hp. 087758154858
2. email didiksetia270588@gmail.com
Kami juga menerima pesanan sesuai selera agan2,pastinya price akan lebih mahal.
Senin, 23 Juli 2012
Memilih Rahim sebagai Ladang Menabur Benih
Ceramah singkat saya kali ini akan membahas tentang pemilihan jodoh atau pasangan hidup yang serasi dan selaras sebagai ladang untuk menabur benih keturunan, karena al Qur’an dengan jelas memberikan isyarat isteri bagaikan ladang yang butuh digarap dengan baik, penuh kesabaran untuk mencapai kebahagiaan sejati di dunia dan di akhirat QS. Al baqarah: 223
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ.
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (al Baqarah :223)
Ayat di atas memberikan isyarat bahwa, secara tersirat ada semacam anjuran berikhtiyar mencari pasangan hidup yang sempurna untuk dijadikan sebagai ladang menanam benih keturunan, karena isteri itu bagaikan ladang untuk menanam benih keturunan. Sudah menjadi hukum alam, ladang yang subur diimbangi dengan perawatan yang baik, lebih berpotensi menghasilkan tanaman yang berkualitas daripada ladang tandus dengan garapan yang baik pula.
Ayat di atas, juga memberikan pengarahan, tidak hanya ladang dan sistem garapan yang baik saja untuk mencita-citakan hasil yang berkualitas, tetapi sebelum memilihi ladang yang subur, dahulukan dirimu menjadi individu yang memproduksi bibit berkualitas tinggi, lanjutan ayatnya : ”Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu” , lanjutan ayat ini mengarahkan kepada pembacanya, sebelum memilih ladang yang subur maka pastikan sang suami memiliki benih yang berkualitas. Usaha untuk menghasilkan keturunan yang berkualitas harus di awali dari diri sendiri, jangan menyalahkan ladang (isteri) kalau individu seorang suami belum bisa menjadi bibit yang berkualitas.
Terpenuhinya cita cita memperoleh hasil tanaman yang baik, ternyata harus melalui cara yang panjang, sejak dari sendiri, pemilihan isteri dan mempergauli isteri degnan cara yang baik. Dengan usaha itu, kedua belah pihak akan merasa diuntungkan, alangkah meruginya seorang isteri jika mendapat suami yang mempunyai bibit tidak berkualitas, begitu juga sebaliknya, suami akan merasa kecewa kalau mendapati isteri yang digadang-gadang sebagai ladang untuk menanam benih ternyata tidak subur. Lalu bagaimana jika sudah terlanjur.
Ingat!!! Tidak ada kata terlambat untuk melakukan perbaikan, mulailah sekarang, sekarang, sekarang untuk berbuat baik, ajak isteri juga untuk melakukan aktivitas yang baik-baik. wassalam
Rabu, 18 Juli 2012
Tujuan, Tugas, dan Fungsi Karang Taruna
Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
b. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
d. Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f. Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan
pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan
terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan
kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
j. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
Langganan:
Komentar (Atom)